ketua komisi nasional hak asasi manusia siti noor laila bersilaturahim dengan para korban perbudakan selama pabrik panci dalam tangerang dan berasal daripada lampung, bersama para tokoh warga desa blambangan pagar dalam kabupaten lampung utara, minggu.
silaturahim tersebut dilaksanakan sn laila agar memperoleh Informasi lebih lanjut dari kaum korban atas nasib yang dialami sebelumnya, termasuk memperoleh masukan dari tokoh masyarakat setempat agar cara selanjutnya.
persoalan dugaan adanya praktik perbudakan selama pabrik panci di tangerang, banten, dan di antara para korbannya berasal daripada lampung tersebut, juga memperoleh memperhatikan serius para audien dialog pusiban diselenggarakan kerja sama harian umum lampung post, lampung mega televisi (lampung tv), juga saptalangit konsultan yang menghadirkan aktivis serikat buruh, kepala dinas tenaga kerja bandarlampung dhomiril hakim, hakim peradilan hubungan industrial bandarlampung, akademisi, pengusaha, juga praktisi media untuk disiarkan selama sabtu-minggu.
para aktivis serikat buruh pada lampung mengecam keras masih adanya praktik perbudakan pada negeri ini, terlebih para korbannya serta berasal dari lampung.
Informasi Lainnya:
mereka mendesak pemerintah serta penegak hukum benar-benar serius menindak tegas pelaku perbudakan tersebut, untuk tak hingga terjadi lagi juga dialami para buruh yang lain pada tanah air.
akademisi dari fakultas ekonomi universitas lampung (unila) asrian hendicaya mengingatkan agar undang-undang nomor 13 tahun 2003 perihal ketenagakerjaan langsung direvisi serta disempurnakan lagi, mengingat baru kehadiran sejumlah kelemahan dan memungkinkan terjadi penyimpangan selama praktik ketenagakerjaan dan perburuhan selama negeri kita.
aktivis serikat buruh selama lampung y joko purwanto mengkritik kebijakan upah murah yang malahan didengungkan juga dipromosikan pada para investor juga pengusaha pada indonesia, makanya praktik serupa perbudakan juga pemberian upah rendah terus saja baru berlangsung dan dialami umumnya pekerja dalam indonesia hingga saat ini.
para buruh dalam lampung mendesak pemerintah segera menghapuskan praktik outsourcing serta alihdaya dan berdampak pada para pekerja juga memperbaiki fungsi pengawasan serta perlindungan tenaga kerja.
berkaitan dengan persentasi perbudakan di pabrik panci selama tangerang, komnas-ham menyebutkan sembilan korban berasal daripada kabupaten lampung utara provinsi lampung.
kasus tersebut terungkap dari pengaduan dua pemuda dan bernama andi gunawan (20) juga junaidi (22), papar ketua komnas-ham, sn laila.
menurut dia, andi serta junaidi yang berasal daripada lampung utara itu semula diajak bekerja ke tangerang oleh orang dan tak digemari sebelumnya.
ia menyebutkan, ketika tiba selama tangerang, mereka diserahkan terhadap pihak lain dan membawanya ke pabrik yang kemudian dikenal dibuat pabrik pemangku panci.
di pabrik itu, tas mereka dan berisi baju, dompet serta telepon genggam diambil dengan bagian keamananan pabrik.
mereka disuruh bekerja mulai pukul 06.00 hingga 24.00 wib, melalui cuma diberi makan pagi juga siang saja, ujar dia.
selain itu, menurut laila, mereka serta membeli perlakuan buruk berupa penganiayaan daripada centeng (keamanan) selama pabrik itu.
laila mengajarkan, sebab tak kuat dengan perlakuan itu, akhirnya di april ini mereka berhasil melarikan diri juga pulang ke lampung utara.
kejadian yang mereka aman dilaporkan kepada kepala desa serta segera melaporkannya ke polres lampung utara, kata laila.
ia menyatakan bahwa polda metro jaya juga polres tangerang melakukan penggerebekan juga penangkapan terhadap pemilik dan keamanan pabrik, sekaligus menyelamatkan 46 buruh pabrik ilegal dan berada pada tangerang.
komnas-ham menyerahkan apresiasi atas tindakan serta reaksi bersegeralah dan dilaksanakan oleh polda metro jaya makanya persentasi ini terungkap.
kasus ini terindikasi adanya pelanggaran ham atas terbebas dari penganiayaan, hak atas kesejahteraan dan hak atas kebebasan pribadi, tutur laila.
karena itu, menurut dia, komnas-ham harapkan pihak kepolisian mampu mengusut kasus tersebut dengan selesai serta memprosesnya secara hukum.
namun laila serta mengeluhkan, angka tersebut menunjukkan baru lemah pengawasan pemerintah dalam persoalan ketenagakerjaan baik daripada tingkat terendah sampai pusat.