Kejati temukan rekening walikota Palopo Rp40 M

kejaksaan tinggi (kejati) sulawesi selatan bersama pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan (ppatk) kembali menemukan transaksi masih di rekening tersangka wali kota palopo hpa tenriadjeng kepada rekannya peter nackdi, pada jakarta senilai rp40 miliar.

setelah persentasi korupsinya serta sejumlah praktek tindak pidana pencucian biaya (tppu) yang dilaksanakan tersangka. kini kami bersama tim dari ppatk terserah menemukan adanya transaksi baru sebesar rp5,3 miliar daripada rekening wali kota ke rekening tersangka lainnya yakni peter nackdi yang berada pada jakarta, ujar asisten pidana khusus kejati sulawesi selatan juga barat (sulselbar), chaerul amir, di makassar, selasa.

petar nackdi sendiri dan telah ditetapkan dijadikan tersangka sebab bersama-sama melalui wali kota melakukan tindak pidana pencucian uang.

awalnya penyidik hanya menemukan aliran dana sebesar rp5,3 miliar melalui rekening bank bca lalu dicairkan lagi cuma dengan hitungan jam dengan peter yang seterusnya dimanfaatkan supaya menukar dengan mata biaya asing.

Informasi Lainnya:

kemungkinan baru banyak dulu transaksi keuangan dan dilaksanakan dengan tersangka wali kota sebab rekening yang digunakannya bukan hanya rekening pribadi maupun keluarganya sementara rekening beberapa orang bawahannya juga dimanfaatkan, katanya.

chaerul amir menungkapkan, tenriadjeng ikut serta korupsi selama persentasi pengambilan dana pendidikan tahun 2010 senilai rp1,8 miliar, korupsi dana pendidikan tidak perlu bayar 2011 sebesar rp5,3 miliar juga penyelewengan dana pajak serta retribusi di kpt sebesar rp1 miliar.

pada tiga angka ini semua kepala dinasnya yang menjalani persidangan pada pengadilan tindak pidana korupsi makassar sudah mengakui akan keberadaan penggunaan dana yang diselenggarakan wali kota.

jadi penetapan wali kota merupakan tersangka tersebut atas adanya bukti-bukti, baik yang terungkap dalam persidangan kedua terdakwa maupun keterangan saksi-saksi yang lain, ujarnya.

diungkapkannya, kasus yang diduga melibatkan pejabat tinggi di palopo ini diendus melalui berdasar serta mengacu di fakta persidangan dan mengindikasikan keberadaan dana pendidikan yang mengalir ke wali kota palopo, andi tenriadjeng senilai rp5,3 miliar daripada total rp7,6 miliar total dana.