Menkumham: teroris kabur akibat standar pengamanan buruk

menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui persentasi kaburnya teroris dari lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi sedang, diakibatkan standar pengamanan yang buruk.

menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 dalam jakarta, sabtu, menyatakan seharusnya penjagaan pada tersangka teroris tidak mahal menyertakan dua petugas lapas ditambah melalui personel kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.

amir serta mengakui persentasi kaburnya tersangka teroris tersebut merupakan wujud kegagalan pihaknya selama mengelola lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas dan dimiliki pemerintah, pada hal ini kementerian, sudah minim sehingga tak bisa serta merta mengakomodir berbagai warga binaan.

makanya daripada over kapasitas melalui semua dampaknya itu, efek sampingnya bisa terjadi banyak ketegangan serta kejadian seperti yang kamu tahu, ujarnya.

Informasi Lainnya:

basri, narapidana persentasi kekerasan poso dan kabur, mendapatkan izin daripada pihak lapas kelas ii/a ampana supaya menjenguk keluarganya dan sakit selama kabupaten poso dan berjarak kurang lebih 220 kilometer dari kabupaten tojo una-una.

basri alias bagong, kabur ketika memperoleh izin beranjak penjara supaya menjenguk keluarganya yang sakit keras pada 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat dengan memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk di poso, pelaku teror peledakan bom dalam sentra kaua juga pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. ketika ini, dia telah menjalani enam tahun masa hukumannya.

hingga saat ini, pihaknya selalu mengerjakan penyelidikan atas jumlah itu. berdasarkan dia, pengejaran tengah dilaksanakan dengan lembaga pemasyarakatan yang berusaha sama melalui pihak kepolisian.

makanya itu jadi tugas ditjen pemasyarakatan, apapun temuannya hendak diutarakan, ujar amir.