Legislator: perlu pembatasan pengeluaran dana pilkada

wakil ketua komisi ii dpr ri abdul hakam naja menilai usah banyak pembatasan pengeluaran dana pemilihan kepala daerah dalam aturan perundangan guna mengantisipasi ekses negatif daripada penyelenggaraan pilkada.

selama ini, belum banyak pengaturan filter pegeluaran dana pilkada, semisal dana kampanye, iklan selama media, atribut, juga sebagainya, tutur abdul hakam naja di dialog menghindari penghamburan uang negara selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pembicara yang lain selama diskusi tersebut merupakan direktur fasilitas kepala daerah, dprd, serta hubungan antar-lembaga kemendagri dodi riatmadji juga pakar hukum tata negara margarito kamis.

menurut hakam naja, belum adanya aturan filter pegeluaran dana kampanye sering mencari penyelenggaraan pilkada merupakan jor-joran dan munculnya praktik politik uang.

jika calon kepala daerah yang sudah mengeluarkan banyak dana serta kemudian kalah, ternyata belum siap mental agar kalah, sering dapat memicu munculnya aksi anarkis dibandingkan para pendukungnya, ujarnya.

Baca Juga: Jual Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Murah

oleh karena itu, kata hakam naja, dalam pembahasan ruu pilkada, dpr ri juga pemerintah hendak merumuskan ajaran pembatasan pengeluaran dana pilkada makanya penyelenggaraannya menjadi lebih proporsional.

aturan filter itu, berdasarkan dia, bisa dengan beberapa pendekatan, semisal banyaknya angka penduduk di suatu daerah ataupun luasnya wilayah geografis sebuah daerah.

persoalannya kondisi semua daerah pada indonesia berbeda-beda, baik luas dan jenis geografis, persentasi penduduk, maupun kemampuan memperolah pad (penghasilan betul daerah), oleh karenanya dibutuhkan kajian, ujarnya.

pada kesempatan tersebut, ketua panitia kerja ruu pilkada ini menambahkan, sumber dana penyelenggaraan pilkada dan harus diatur dengan jelas apakah sepenuhnya dari apbn, sepenuhnya dari apbd, ataupun kombinasi daripada apbn dan apbd.

di sisi lain, kata dia, sumbangan dana agar penyelenggaraan pilkada, bagus dari lembaga maupun perorangan, juga relatif lumayan besar.

namun, sumbangan dana agar pilkada ini sudah diatur batas maksimalnya meski pelaporannya yang kadang-kadang belum gamblang, ujarnya.

hakam mengemukakan bahwa filter pengeluaran dana pilkada itu amat berguna karena untuk menjaga keadilan bagi seluruh pasangan kepala daerah yang akan bertarung. itulah juga, pengaturan frekuensi promosi dalam televisi.

selama ini, cuma pasangan calon yang mengakibatkan banyak biaya, yang bisa sering beriklan selama televisi, koran, media elektronik, katanya.