Kominfo luncurkan layanan perizinan spektrum daring

kementerian komunikasi serta informatika membuat layanan perizinan spektrum secara daring (internet) ataupun e-licensing.

layanan ini serta dapat meminimalkan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) sebab banyak transparansi dan partisipasi warga, kata menteri komunikasi dan informatika tifatul sembiring di jakarta, rabu.

tifatul mengatakan, pemohon perizinan spektrum mampu hapal dan menelusuri proses perizinan termasuk uang lisensi ataupun pun pengusutan bila terjadi penyelewengan perizinan melalui layanan sistem info manajemen sumber daya serta perangkat pos serta informatika (sims) tersebut.

layanan ini memungkinkan pemohon izin supaya mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya serta perangkat pos juga informatika (sdppi) tanpa harus berhadapan dengan kaum petugas, papar direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.

Informasi Lainnya:

budi menyatakan aplikasi sims berbasis komputasi awan tersebut akan mendukung peningkatan penghasilan negara bukan pajak (pnbp) dari biaya hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) serta sertifikasi perangkat pos juga informatika, selain memberhentikan rantai birokrasi serta waktu proses perizinan.

pnbp total kementerian komunikasi juga informatika selama 2012 mencapai lebih daripada rp11,584 triliun melalui pnbp dari lisensi spektrum radio mencapai kurang lebih rp9,4 triliun. sistem mendaftar juga perizinan spektrum internet itu merupakan pengembangan daripada sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama juga generasi kedua.