LPSK siap berikan pendampingan saksi Kasus Cebongan

lembaga perlindungan saksi dan korban siap memberikan pendampingan serta perlindungan sederat saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, yang dilakukan sekelompok pihak bersenjata pada 23 maret lalu.

kami sudah melayani permohonan supaya pendampingan juga perlindungan saksi persentasi penyerangan lapas cebongan. mereka yang mau kami dampingi mampu lebih daripada 31 pihak tahanan yang menyaksikan segera kejadian penembakan pada empat tahanan, kata wakil ketua lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.

menurut dia, di pendampingan serta perlindungan saksi tersebut juga dimungkinkan berusaha sama melalui polri.

besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk dan terdiri tujuh orang hendak datang ke lapas cebongan supaya menggarap pendampingan lebih-lebih dahulu pada kaum saksi.

Yang Lain: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah

permohonan dan diajukan untuk 31 saksi tahanan, tapi nanti bisa dan turun ataupun malahan bertambah. saat ini dibandingkan pihak petugas lapas dan dan sebagai saksi belum banyak permohonan agar perlindungan, ujarnya.

ia menyampaikan, kedatangannya ke lapas itu agar memastikan, saksi-saksi yang kondisinya terlihat terancam dan ketakutan.

pemberian perlindungan itu untuk kaum saksi menyimpan tidak berbahaya, aman, dan tidak takut lagi menyerahkan keterangan terhadap penyelidik. kami serta memberikan pelayanan psikologis tergolong layanan perlindungan. karena kabarnya sejumlah saksi dan terganggu psikologisnya, jadi kami dan mau memberikan konseling, ujarnya.

lies menyampaikan, untuk jenis perlindungan kepada kaum saksi ini nanti pihaknya juga akan bekerjasama dengan bagian lain, semisal polri.

kami serta telah membeli nota kesepahaman melalui polri agar perlindungan saksi pada persentasi ini, katanya.

seperti diberitakan, 31 tahanan melihat langsung penembakan pada empat tahanan polda diy yang adalah tersangka pengeroyokan hingga mengakibatkan tewasnya anggota kopassus sertu santosa.

saat peristiwa penyerangan itu, para saksi berada selama Salah satu ruangan, yakni ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan dan dieksekusi itu yakni hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) juga adrianus candra galaja alias dedi (33).